Simak, Berikut Cara Daftar PPDB Jatim 2024 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
Sekolah | 2 Juli 2024, 16:49 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Berikut ini adalah cara untuk mendaftar PPDB Jatim 2024 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK.
Menurut jadwal, pendaftaran untuk jalur ini akan dibuka mulai Rabu (3/7/2024) pukul 00.01 WIB.
PPDB Jatim 2024 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK menggunakan sistem penilaian yang mencakup rata-rata nilai rapor SMP sederajat dari semester 1 sampai semester 5.
Selain itu, nilai akreditasi SMP, dan indeks sekolah asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Pendaftaran PPDB Jatim 2024 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK dapat dilakukan secara online melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.
Berikut ini cara daftar PPDB Jatim 2024 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, beserta syarat dan ketentuannya:
Cara Daftar PPDB Jatim 2024 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id
- Masuk menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
- Pilih Sekolah: Bagi pendaftar Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, dapat memilih maksimal 3 sekolah dengan ketentuan:
- Paling banyak 3 kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang berbeda, baik di wilayah zonasi maupun luar zonasi.
- Unduh Bukti Pendaftaran.
Syarat dan Ketentuan Daftar PPDB Jatim 2024 Tahap 5
1. Jalur prestasi nilai akademik SMK diperuntukkan bagi siswa baru dari:
- Wilayah dalam zonasi.
- Wilayah luar zonasi dalam 1 kabupaten/kota.
- Wilayah luar zonasi antar kabupaten/kota yang berbatasan.
2.Kuota jalur prestasi nilai akademik SMK: 65% dari pagu sekolah.
3. Pilihan Sekolah: Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih maksimal 3 kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang berbeda, baik di wilayah dalam zonasi maupun luar zonasi.
Baca Juga: Menparekraf Dorong Musisi Lokal Ke Nasional
4. Rerata Nilai Rapor: Nilai rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5 dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir.
5. Sistem Kredit Semester (SKS):
- Untuk SMP/Sederajat dengan SKS 4 semester, nilai rapor yang digunakan adalah semester 1 sampai dengan semester 3.
- Untuk SMP/Sederajat dengan SKS 6 semester, nilai rapor yang digunakan adalah semester 1 sampai dengan semester 5.
6. Nilai Akreditasi: Diambil dari website https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.
7. Indeks Sekolah: Indeks sekolah asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
8. Nilai Akhir: Gabungan dari Rerata Nilai Rapor (50%), Nilai Akreditasi SMP/sederajat (20%), dan Indeks Sekolah asal (30%).
Mata Pelajaran untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (rata-rata dari sub mata pelajaran untuk sekolah keagamaan)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Bahasa Inggris
Kriteria Pemeringkatan Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
- Jumlah Nilai Akhir.
- Indeks Sekolah Asal: Jika nilai akhir sama, maka di peringkat berdasarkan indeks sekolah asal.
- Rerata Nilai Rapor: Jika nilai akhir dan indeks sekolah asal sama, maka di peringkat berdasarkan urutan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran.
- Waktu Pendaftaran: Jika jumlah nilai akhir, indeks sekolah asal, dan urutan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran masih sama, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran.
Jadwal PPDB Jatim 2024 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
- Pendaftaran: 3 - 4 Juli 2024
- Penutupan: 4 Juli 2024
- Pengumuman: 5 Juli 2024
- Cetak Bukti Penerimaan: 5 Juli 2024
- Daftar Ulang di SMK Negeri Tujuan: 5 - 6 Juli 2024
- Dengan mengikuti langkah-langkah dan memenuhi syarat yang telah ditentukan, diharapkan pendaftar dapat melakukan proses pendaftaran dengan lancar dan sukses.
Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2024 untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV