Simak, Berikut Cara Daftar PPDB Jatim 2024 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
Sekolah | 2 Juli 2024, 16:49 WIB3. Pilihan Sekolah: Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih maksimal 3 kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang berbeda, baik di wilayah dalam zonasi maupun luar zonasi.
Baca Juga: Menparekraf Dorong Musisi Lokal Ke Nasional
4. Rerata Nilai Rapor: Nilai rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5 dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir.
5. Sistem Kredit Semester (SKS):
- Untuk SMP/Sederajat dengan SKS 4 semester, nilai rapor yang digunakan adalah semester 1 sampai dengan semester 3.
- Untuk SMP/Sederajat dengan SKS 6 semester, nilai rapor yang digunakan adalah semester 1 sampai dengan semester 5.
6. Nilai Akreditasi: Diambil dari website https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.
7. Indeks Sekolah: Indeks sekolah asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
8. Nilai Akhir: Gabungan dari Rerata Nilai Rapor (50%), Nilai Akreditasi SMP/sederajat (20%), dan Indeks Sekolah asal (30%).
Mata Pelajaran untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (rata-rata dari sub mata pelajaran untuk sekolah keagamaan)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Bahasa Inggris
Kriteria Pemeringkatan Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
- Jumlah Nilai Akhir.
- Indeks Sekolah Asal: Jika nilai akhir sama, maka di peringkat berdasarkan indeks sekolah asal.
- Rerata Nilai Rapor: Jika nilai akhir dan indeks sekolah asal sama, maka di peringkat berdasarkan urutan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran.
- Waktu Pendaftaran: Jika jumlah nilai akhir, indeks sekolah asal, dan urutan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran masih sama, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran.
Jadwal PPDB Jatim 2024 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK
- Pendaftaran: 3 - 4 Juli 2024
- Penutupan: 4 Juli 2024
- Pengumuman: 5 Juli 2024
- Cetak Bukti Penerimaan: 5 Juli 2024
- Daftar Ulang di SMK Negeri Tujuan: 5 - 6 Juli 2024
- Dengan mengikuti langkah-langkah dan memenuhi syarat yang telah ditentukan, diharapkan pendaftar dapat melakukan proses pendaftaran dengan lancar dan sukses.
Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2024 untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV