Daftar 6 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran Menggunakan Nilai Rapor
Kampus | 12 Mei 2024, 07:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran untuk sekolah kedinasan akan dibuka pada tanggal 15 Mei 2024, dengan salah satu syarat utama adalah kriteria akademik.
Kriteria ini meliputi dokumen seperti rapor, ijazah, dan nilai dari Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Meskipun tidak semua sekolah kedinasan memerlukan lampiran nilai UTBK, ijazah, dan rapor, ada 23 sekolah kedinasan yang memungkinkan pendaftaran hanya dengan menggunakan nilai rapor.
Berikut daftar Sekolah Kedinasan yang menerima pendaftaran memakai nilai rapor:
1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Memiliki status ikatan dinas, IPDN menawarkan banyak keuntungan bagi para siswa yang nantinya diterima.
Setelah lulus, nantinya alumni IPDN bisa bekerja di lingkungan pemerintahan seperti Kementerian maupun Pemerintah Provinsi dan Daerah.
Terkait nilai ijazah atau rapor di sekolah, berikut ketentuannya berdasarkan persyaratan tahun 2022:
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan tahun 2018-2021.
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.
- Nilai rata-rata ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.
Baca Juga: Apresiasi Perjuangan Garuda Muda, Erick Thohir: Fight Lagi!
2. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
Dalam seleksi Poltekip, peserta harus memiliki nilai rata-rata Bahasa Inggris 7,00 pada rapor semester akhir dan nilai rata-rata minimal 7,00 pada ijazah.
Bagi peserta asal tanah Papua dan Papua Barat, maka nilai rata-rata Bahasa Inggris adalah 6,00 dan nilai rata-rata minimal ijazah 6,00.
3. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dinaungi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disebut-sebut sebagai sekolah kedinasan yang gajinya cukup tinggi.
Persyaratan masuk STAN adalah mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Selain itu, berdasarkan peraturan seleksi STAN 2022, berikut minimal rapor dan ijazah STAN yang dibutuhkan:
- Memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
- Memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
4. Politeknik Imigrasi (Poltekim)
Syarat nilai ijazah untuk mendaftar ke Poltekim adalah rata-rata 7,0 dan nilai minimal Bahasa Inggris pada rapor semester akhir 7,0.
Jika pendaftar yang datang dari tanah Papua dan Papua Barat, maka nilai rata-rata Bahasa Inggris adalah 6,00 dan nilai rata-rata minimal ijazah 6,00.
Itulah syarat minimal nilai rapor dan ijazah 6 sekolah kedinasan. Pastikan kamu menggapai nilai di atas agar bisa memperoleh satu bangku di sekolah kedinasan yang dituju.
5. Politeknik Statistika/Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
Sekolah kedinasan milik Badan Pusat Statistik atau BPS ini juga mensyaratkan nilai rapor berikut ini:
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.
- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
6. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN dinaungi Badan Intelijen Nasional (BIN) dan termasuk sekolah kedinasan yang difavoritkan siswa SMA, SMK yang ingin menjadi intel negara.
Persyaratan masuk STIN cukup banyak, termasuk dalam hal nilai rapor atau ijazah.
Berdasarkan syarat pendaftaran STIN tahun 2022 lalu, terdapat ketentuan nilai rapor dalam salah satu poin di aspek persyaratan umumnya. Berikut rinciannya:
- Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C).
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80.
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 - semester 5 minimal 75.
Baca Juga: 385 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Embarkasi Jakarta akan Diberangkatkan Minggu Dini Hari
Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV, Tribun News