Daftar 6 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran Menggunakan Nilai Rapor
Kampus | 12 Mei 2024, 07:30 WIBPersyaratan masuk STAN adalah mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Selain itu, berdasarkan peraturan seleksi STAN 2022, berikut minimal rapor dan ijazah STAN yang dibutuhkan:
- Memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
- Memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
4. Politeknik Imigrasi (Poltekim)
Syarat nilai ijazah untuk mendaftar ke Poltekim adalah rata-rata 7,0 dan nilai minimal Bahasa Inggris pada rapor semester akhir 7,0.
Jika pendaftar yang datang dari tanah Papua dan Papua Barat, maka nilai rata-rata Bahasa Inggris adalah 6,00 dan nilai rata-rata minimal ijazah 6,00.
Itulah syarat minimal nilai rapor dan ijazah 6 sekolah kedinasan. Pastikan kamu menggapai nilai di atas agar bisa memperoleh satu bangku di sekolah kedinasan yang dituju.
5. Politeknik Statistika/Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
Sekolah kedinasan milik Badan Pusat Statistik atau BPS ini juga mensyaratkan nilai rapor berikut ini:
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.
- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
6. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN dinaungi Badan Intelijen Nasional (BIN) dan termasuk sekolah kedinasan yang difavoritkan siswa SMA, SMK yang ingin menjadi intel negara.
Persyaratan masuk STIN cukup banyak, termasuk dalam hal nilai rapor atau ijazah.
Berdasarkan syarat pendaftaran STIN tahun 2022 lalu, terdapat ketentuan nilai rapor dalam salah satu poin di aspek persyaratan umumnya. Berikut rinciannya:
- Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C).
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80.
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 - semester 5 minimal 75.
Baca Juga: 385 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Embarkasi Jakarta akan Diberangkatkan Minggu Dini Hari
Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV, Tribun News