> >

Ketahui Batas Usia Calon Siswa Baru di PPDB 2024 Mulai dari TK hingga SMA/SMK

Sekolah | 26 April 2024, 16:11 WIB
Seorang anak siswa SD menguap saat berbaris di hari pertama sekolah di SDN 1 Depok Jaya, Kota Depok, Jawa Barat. Hari pertama sekolah di Depok disambut sukacita oleh para siswa, terkhusus siswa kelas 1 SD. (Sumber: KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN)

Baca Juga: Kalender Jawa Mei 2024 Lengkap dengan Weton dan Penanggalan Hijriah, Ini Link PDF-nya

SMP Kelas 7

  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
  • Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat

SMA/SMK Kelas 10

  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
  • Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 66 Ditutup Hari Ini, Cek Syarat Lolos dan Raih Insentif Rp4,2 Juta

Persyaratan usia ini dibuktikan dengan dokumen akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisir.

Pengecualian usia bisa diberikan untuk sekolah dengan kriteria khusus, seperti penyelenggara pendidikan khusus, layanan khusus, atau di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU