> >

771 Mahasiswa Dicoret dari Penerima KJMU Setelah Pemadanan Data oleh Pemprov DKI

Kampus | 15 Maret 2024, 07:29 WIB
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Sumber: Dok. KJMU)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan, jumlah penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 tahun 2024 berkurang 771 orang. Jumlah itu didapat setelah Pemprov DKI melakukan pemadanan data. 

"Totalnya ada 771 yang diperoleh dari pemadanan. Sehingga dari data eksisting tahap 2 2023 sebanyak 19.042, tersisa 18.271 penerima KJMU untuk tahap 1 2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, usai rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024). 

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pemadanan data agar program KJMU tepat sasaran. Pemadanan dilakukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, data Direktorat Jenderal Pendidikan Kemendikbudristek, data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Dari data itu dilakukan pemadanan dengan tujuan untuk ketepatan sasaran, supaya tepat sasaran, sesuai dengan persyaratan yang ada," ujarnya. 

Baca Juga: Disdukcapil DKI Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Syarat: Perlu Dicek Kembali

Hasilnya, terdapat 771 mahasiswa yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial KJMU.

Beberapa penyebabnya di antaranya sudah tidak berdomisili di Jakarta, tidak masuk DTKS dan ada yang berstatus keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN hingga TNI-Polri.

Purwosusilo menegaskan, bahwa dari 18.271 peserta KJMU saat ini akan diperiksa lagi kelayakannya dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan.

"Verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran," ujarnya. 

Baca Juga: IMM DKI Jakarta Nilai Penyesuaian Data KJMU Tepat, Cegah Penyalahgunaan Program Beasiswa

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria meminta Pemerintah Provinsi DKI memastikan hak penerima KJMU terjamin sesudah adanya pemadanan data demi kepastian pendidikan penerima bantuan tersebut.

"Nanti akan ditambah di APBD Perubahan, jadi anak-anak kita yang masih kuliah enggak usah takut, pasti itu akan terjamin ya," tuturnya. 

Iman menjelaskan, pada awalnya KJMU telah dianggarkan sebesar Rp320 miliar, kemudian dipangkas menjadi Rp140 miliar untuk mengakomodir penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa.

Karena itu, dia meminta penjelasan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang turut hadir dalam rapat untuk menyusun skala prioritas. Dengan skala prioritas, anggaran untuk KJMU dapat terakomodir dengan baik tanpa halangan.

Baca Juga: KJMU Ramai Dibahas, Segini Besaran Bantuan, Manfaat dan Syarat Mendapatkannya | SINAU

"Setelah gaji guru hingga PNS ya, kebutuhan KJP Plus, KJMU dan lain-lain yang sudah kita anggarkan itu harusnya dijaga supaya berlanjut," ucapnya. 

Dengan demikian, Komisi E DPRD DKI memastikan anggaran yang berkurang menjadi Rp140 miliar bisa disesuaikan kembali pada perubahan anggaran 2024.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU