> >

771 Mahasiswa Dicoret dari Penerima KJMU Setelah Pemadanan Data oleh Pemprov DKI

Kampus | 15 Maret 2024, 07:29 WIB
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). (Sumber: Dok. KJMU)

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria meminta Pemerintah Provinsi DKI memastikan hak penerima KJMU terjamin sesudah adanya pemadanan data demi kepastian pendidikan penerima bantuan tersebut.

"Nanti akan ditambah di APBD Perubahan, jadi anak-anak kita yang masih kuliah enggak usah takut, pasti itu akan terjamin ya," tuturnya. 

Iman menjelaskan, pada awalnya KJMU telah dianggarkan sebesar Rp320 miliar, kemudian dipangkas menjadi Rp140 miliar untuk mengakomodir penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa.

Karena itu, dia meminta penjelasan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang turut hadir dalam rapat untuk menyusun skala prioritas. Dengan skala prioritas, anggaran untuk KJMU dapat terakomodir dengan baik tanpa halangan.

Baca Juga: KJMU Ramai Dibahas, Segini Besaran Bantuan, Manfaat dan Syarat Mendapatkannya | SINAU

"Setelah gaji guru hingga PNS ya, kebutuhan KJP Plus, KJMU dan lain-lain yang sudah kita anggarkan itu harusnya dijaga supaya berlanjut," ucapnya. 

Dengan demikian, Komisi E DPRD DKI memastikan anggaran yang berkurang menjadi Rp140 miliar bisa disesuaikan kembali pada perubahan anggaran 2024.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU