Kapan Pencairan Bantuan PIP Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dicairkan? Cek di pip.kemdikbud.go.id
Sekolah | 13 Desember 2023, 13:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Indonesia meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dirancang untuk mendukung pendidikan siswa di berbagai jenjang.
Jenjang tersebut mencakup SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Bantuan menyasar terutama bagi mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Cek Bantuan PIP 2023 Kemdikbud dan Info Pencairan Terbaru via HP
Tahun ini Kemdikbud telah menetapkan besaran bantuan PIP yang berbeda-beda sesuai jenjang sekolah.
Anak SD menerima Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, sementara SMA dan SMK menerima Rp1 juta.
Nantinya pencairan PIP dibagi menjadi tiga tahap: Januari-April, Mei-Agustus, dan September-Desember.
Baca Juga: Bisa Pakai HP, Ini Cara Tahu Siapa Saja Penerima PIP Kemdikbud 2023 SD, SMP, SMA pip.kemdikbud.go.id
Penerima bantuan ini adalah mereka yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau menghadapi kondisi khusus seperti yatim piatu atau terdampak bencana alam.
Dana bantuan PIP 2023 ditransfer langsung ke rekening SimPel BRI, BNI, atau BSI milik siswa, yang memudahkan proses pencairan dan penggunaan dana.
Cara Cek Bantuan PIP 2023
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV