Bisa Pakai HP, Ini Cara Tahu Siapa Saja Penerima PIP Kemdikbud 2023 SD, SMP, SMA pip.kemdikbud.go.id
Sekolah | 11 Desember 2023, 15:00 WIBUntuk mengecek apakah Anda atau anak Anda merupakan penerima bantuan PIP, ikuti langkah-langkah ini:
- Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa.
- Ikuti proses verifikasi keamanan yang tersedia di situs tersebut.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Cawapres Gibran 37,3%, Mahfud 21,6%, Muhaimin 12,7%
Rincian Bantuan PIP
Bantuan PIP disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan dan dibagi sesuai dengan semester dan kelas siswa:
- SD/Sederajat: Menerima Rp450 ribu per tahun, dengan pembagian khusus sebesar Rp225 ribu untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil.
- SMP/Sederajat: Menerima Rp750 ribu per tahun, dengan pembagian khusus sebesar Rp375 ribu untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil.
- SMA/Sederajat: Menerima Rp1 juta per tahun, dengan pembagian khusus sebesar Rp500 ribu untuk siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil.
Baca Juga: Update Line Up Golden Disc Awards Jakarta 2024, Ada IVE hingga LE SSERAFIM, Ini Daftar Lengkapnya
Dengan Program Indonesia Pintar, pemerintah Indonesia berupaya membuka jalan bagi generasi muda untuk mencapai potensi penuh mereka melalui pendidikan.
Program ini merupakan langkah besar dalam mengurangi kesenjangan pendidikan dan membantu mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi semua anak di Indonesia.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV