> >

Update Cara Cek Bantuan PIP Lewat HP Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Sudah Dicairkan?

Sekolah | 23 Agustus 2023, 12:00 WIB
Para siswa dan siswi menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Sumber: Kompas.tv/Ant / Yulius Satria Wijaya)

Setelah nama siswa ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP tahap 2, langkah-langkah berikut dapat diikuti untuk melakukan pencairan dana:

  1. Persiapkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
  2. Sediakan identitas pengenal siswa atau orangtua/wali siswa.
  3. Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

Baca Juga: Update Cara Cek Data Siswa di "pip.kemdikbud.go.id" untuk Pencairan Agustus 2023, Ini Caranya!

Besaran Bantuan PIP Tahap 2

Besaran bantuan PIP tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Program Paket A
    • Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
    • Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
  • SMP/SMPLB/Program Paket B
    • Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
    • Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
  • SMA/SMALB/Program Paket C
    • Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
    • Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

Baca Juga: Begini Cara Cek PIP Kemdikbud Agustus 2023 secara Online lewat HP di pip.kemdikbud.go.id

  • SMK
    • Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
    • Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
  • SMK Program 4 Tahun
    • Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
    • Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Melalui Program Indonesia Pintar, pemerintah berupaya untuk mendukung kelanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU