Dukcapil DKI Catat 2.000 Orang Pindah ke Jakarta Jelang Pelaksanaan PPDB 2023
Sekolah | 20 Juli 2023, 08:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekitar 2.000 orang pindah ke DKI Jakarta selama bulan Mei 2023. Hal itu terungkap dari pencatatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Jumlah itu naik signifikan dari bulan April 2023 yang hanya 890 orang.
Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan, tingginya jumlah warga yang pindah ke DKI itu terjadi jelang proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Jakarta yang diadakan pada Juni.
"April kan cuma 890-an (orang pindah ke Jakarta). Kalau Mei, hampir 2.000-an. Jadi, lonjakannya cukup luar biasa," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/7/2023).
"Agak aneh, bulan Mei angkanya (warga pindah) sampai 216 persen, (warga) dari luar DKI," ujarnya.
Baca Juga: 4.791 Calon Siswa Dicoret dari PPDB Jabar, Disdik Sampaikan Nasib Peserta yang Dibatalkan
Budi mengungkapkan bagi warga yang baru pindah ke ibu kota Mei 2023, tidak bisa ikut PPDB. Karena salah satu syaratnya adalah harus memiliki kartu keluarga (KK) yang terdaftar paling akhir pada 1 Juni 2022.
"Mereka (warga) yang berpindah (KK) setelah 2 Juni 2022 sampai 30 Juni 2023, itu melanggar aturan kalau mendaftar (PPDB)," ucapnya.
Di sisi lain, Mei 2023 adalah bulan setelah Hari Raya Idul Fitri. Sehingga ada kemungkinan juga, 2.000 orang itu adalah pendatang dari daerah yang ingin mencari kerja di Jakarta.
Seperti diketahui, banyak pelanggaran terjadi dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) pun meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meninjau ulang dan mengevaluasi total kebijakan sistem PPDB.
Mereka menilai PPDB saat ini sudah melenceng dari tujuannya.
Baca Juga: Buntut Kisruh PPDB 2023, Menko PMK Minta Pemda Cermat Susun Perencanaan
"Evaluasi serta tinjau ulang sistem PPDB sangat penting karena P2G menilai tujuan utama PPDB mulai melenceng dari relnya,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan tertulisnya kepada media, Senin (11/7/2023).
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :