> >

Korban UKT UNY Menjerit: Tadi Malam Bapak Nangis, Nggak Bisa Bayar Kuliah Saya

Kampus | 17 Januari 2023, 15:46 WIB
Kesaksian mahasiswa UNY yang menilai penetapan golongan UKT tidak sesuai dengan kondisi ekonomi, Senin (16/1/2023). (Sumber: Kompas TV/Fiqih Rahmawati)

Baca Juga: Rektor UNY Jawab Viral Mahasiswi Gagal Bayar UKT sampai Wafat, Ingin Jadikan Anak Asuh Jika Tahu

“Bapak Nangis, Nggak Bisa Bayar UKT”

Ada lagi B, mahasiswa UNY angkatan 2021 jalur mandiri. Kala itu, kondisi keuangan keluarganya sedang tidak baik-baik saja. Ditambah, dia mendapatkan UKT golongan IV dengan nominal Rp3,6 juta.

“Covid-19, tempat kerja Bapak gulung tikar, bosnya melarikan diri, Bapak pulang ke rumah itu nggak bawa uang pesangon, nggak dapat apa-apa,” ungkap B, Senin.

UKT semester 1 dibayar dengan meminjam uang dari tetangga. Bapaknya memutuskan menjual motor untuk menutup utang tersebut.

Terhalang biaya, B pun mencari beasiswa. Singkat cerita, dia mendapatkan beasiswa yang bisa meng-cover UKT selama dua semester, semester 2 dan 3. Saat itu, kuliahnya di semester 2, aman.

Baca Juga: Kisah Pilu Mahasiswi UNY dari Keluarga Miskin: Tak Mampu Bayar UKT, Wafat saat Berjuang Kuliah

Namun, musibah datang saat jadwal pembayaran UKT semester 3 tiba. Uang beasiswanya ternyata tidak dapat dicairkan.

B pulang dengan perasaan sedih dan memberi kabar buruk itu ke orang tuanya. Saat ditanya mengenai kesanggupan membayar kuliahnya, orang tua B diam. Pasalnya, dua adiknya juga baru masuk sekolah, SD dan SMK.

Masalah uang kuliah B menjadi perdebatan dan cekcok dengan sang bapak. Dia pun sudah terpikir untuk mengambil cuti kuliah. Paginya, ibunya bercerita bahwa bapaknya sempat menangis lantaran tak dapat membayarkan uang kuliah anaknya.

“Paginya, mamakku bilang, ‘Tadi malam bapakmu nangis karena bapakmu nggak bisa bayar UKT-mu’,” tutur B sembari terisak. “Ya sudahlah, akhirnya saya cuti kuliah.”

Baca Juga: Catat! Jadwal dan Biaya Jalur Mandiri di UNS, Undip, UNY dan Universitas Lainnya

“Birokrasi tutup kuping”

Hal yang sama juga terjadi pada C dan D. Keduanya mengaku menjadi korban ketidaksesuaian golongan UKT. C harus membayar UKT Rp3,6 juta, sementara D Rp4,2 juta. Keduanya mengajukan penurunan UKT karena sama-sama keberatan harus membayar UKT sebanyak itu.

C melengkapi semua pemberkasan dan menunggu pengumuman. Sayangnya, pengajuan penurunan UKT-nya tidak disetujui oleh pihak kampus.

“Memang birokrasi benar-benar tutup kuping karena apa yang terjadi nggak dilirik sama sekali,” ungkap C yang akhirnya memutuskan untuk berhenti kuliah di UNY.

D mendapatkan keringanan UKT usai ayahnya meninggal dunia. Namun, golongan UKT-nya hanya turun satu tingkat, hanya turun di angka Rp3,6 yang menurutnya masih terlalu tinggi. Dia pun harus banting tulang untuk bekerja dan mengumpulkan uang.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU