132 Jiwa Jadi Martir Sepak Bola, Aremania: PSSI Tak Ada Tanggung Jawabnya Sama Sekali
Sepak bola | 12 Oktober 2022, 13:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Anton Sanjoyo menyebutkan, 132 orang yang jadi korban Tragedi Kanjuruhan menjadi fokus utama dari timnya dan mereka jadi martir sepak bola Indonesia.
Sedangkan pihak Aremania Menggugat menyebut, dari PSSI selaku mandat sepak bola nasional justru terlihat membela diri dan tidak tanggung jawab.
Hal itu yang terlihat dalam diskusi Sapa Indonesia Pagi Kompas TV Rabu (12/10/2022) antara anggota TGIPF Anton Sanjoyo, dengan Joko Tritjahjana, kuasa hukum Aremania Menggugat.
“Sejak awal saya tegaskan, 132 orang waktu itu masih 127 ini harus jadi martir, agar ke depan sepak bola Indonesia tidak begini lagi. Itu yang kami pegang di tim TGIPF," papar Anton Sanjoyo.
Wartawan senior Harian Kompas itu lantas menjelaskan, Tim GPIF dibagi-bagi masuk ke ranah hukum, ada yag masuk ke polisi, juga bicara dengan para suporter.
"Saya sendiri bertemu dengan panpel dan Aremania (suporter Arema) pengungkapn dari fakta terjadi. Lalu kita kumpulkan, tim kecil saya ada tiga orang."
Ia pun menjelaskan, dari rangkuman semuanya, mulai dari peluru gas air mata yang meledak hingga siapa perintah.
"Termasuk siapa yang tanggung jawab yang akan dibobot. Si A bobot berapa-berapa. Belum semuanya bisa diungkapkan ke ke publik," ungkap Anton Sanjoyo.
Baca Juga: Penyebab Wafatnya Helen Prisela, Korban ke-132 Tragedi Kanjuruhan, Efek Gas Air Mata?
Aremania Bilang PSSI Tidak Tanggung Jawab Sama Sekali
Lain halnya dengan Aremania yang menyebutkan, PSSI seolah tidak tanggung jawab atas
"PSSI tidak ada tanggung jawabnya sema sekali. Harusnya mereka selaku regulator, punya otoritas.
Lalu, ia anggap lucu jika Arema juga dapat sanksi di awal-awal tragedi Kanjuruhan, bukannya PSSI atau PT LIB yang dalam struktur sepak bola Indonesia paling atas.
"Lucu, seharusnya internal PSSI, regulator, LIB, baru panpel dan Arema (dihukum). Mereka harus tanggung jawab kaarena penyelenggara, itu dulu diminta tanggung jawab. Bukan ujung-ujungnya Arema, harusnya meliha secara struktural, lalu ditindak," papar Joko Tritjahtjana.
"Itu konyol. itu keinginan PSSI lepas diri dari tanggung jawab," ungkapnya.
Ia juga tidak terima jika PSSI bisa lepas tanggung jawab dari Tragedi Kanjuruhan.
"Persoalan Arema diproses apa pun, pada prinsipnya hak PSSI, kami dari Aremania, kami jadi korban ada 132 Jiwa. Tidak ada tanggung jawab PSSI di selaku regulator. Ini konyol, ini kelebihannya di Indonesia gini-sini," tambahnya.
"Sebetulnya adalah suatu hal nyata, (Tragedi Kanjuruhan) terang, bagaimana dibuat kabur. Ini soal nyawa, sekali lagi, kami maaf, setiap hari lihat korban, merasa tidak terima," ungkapnya.
Baca Juga: Laporan Investigasi Diserahkan dalam Hitungan Hari, TGIPF Ungkap Penggunaan Gas Air Mata Kadaluarsa!
Sebelumnya seperti diberitakan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperbaharui data terkini per Selasa, jumlah korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur sebanyak 132 orang, bertambah dari data sebelumnya 131 orang.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan data tersebut telah divalidasi per tanggal 11 Oktober pukul 17.00 WIB.
"Resume perubahan data korban meninggal dunia bertambah satu, jumlah total 132 orang," kata Dedi.
Ia menyebutkan, korban meninggal dunia bertambah satu orang atas nama Helen Prisella usia 21 tahun.
Sedangkan data jumlah korban luka-luka masih tetap, yakni 607 orang, terdiri atas 532 orang luka ringan, 49 orang luka sedang, dan 26 orang luka berat.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV