> >

PSSI Laporkan Kasus Pengaturan Skor Perserang ke Polda Metro Jaya

Kompas sport | 6 November 2021, 18:47 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan memberi pesan kepada Timnas Indonesia usai memastikan diri lolos ke babak selanjutnya di Kualifikasi Piala Asia 2023. (Sumber: PSSI.org)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Perserang melalui manajemennya telah melaporkan dan mengirimkan surat kepada PSSI terkait dugaan match fixing atau pengaturan skor oleh pihak luar kepada pemain Perserang. Surat tersebut disampaikan kepada PSSI pada 28 Oktober lalu.  

Buntut dari masalah ini, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan melaporkan kasus ini kepada Polda metro Jaya guna mengetahui oknum-oknum yang menghubungi para pemain yang terseret.

"Setelah Komite Disiplin PSSI memutuskan hukuman kepada pemain Perserang kami juga menindaklanjuti ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Polri (Polda Metro Jaya)" kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dalam jumpar pers, Sabtu (6/11/2021).

"Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain. Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai private number."

Baca Juga: Resmi, PSSI Larang Wasit Musthofa Pimpin Pertandingan

"PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI," imbuh Iriawan.

Iriawan menejelaskan, PSSI tidak memiliki kewenangan untuk memanggil dan mengusut orang yang bukan dari keluarga sepak bola.

PSSI juga memiliki keterbatasan teknologi untuk melacak nomor-nomor rahasia yang melakukan match fixing dengan pemain.

"Kerja sama yang dilakukan antara PSSI dan Polri akan sangat  membantu untuk menguak pihak-pihak yang ingin merusak sepak bola Indonesia,’’ imbuh Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Sebelumnya Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada Senin-Rabu dini hari (1-3) November 2021 terkait ini.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU