Dua Buronan Kelas Kakap Disebut Kembali Tertangkap di Luar Negeri, Siapa Orangnya?
Peristiwa | 4 Agustus 2020, 05:00 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Dua buronan kelas kakap asal Indonesia dikabarkan kembali tertangkap di luar negeri. Saat ini, keduanya masih diamankan oleh pihak keamanan Amerika Serikat.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.
Menurut dia, kerugian atas kasus yang dilakukan oleh kedua buronan ini melebihi terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yakni Djoko Tjandra.
Baca Juga: Kabareskrim Listyo Sigit Disebut Menang Taruhan karena Berhasil Menangkap Buronan Djoko Tjandra
Neta menuturkan, pihak kepolisian saat ini masih terkesan tenang menyikapi informasi penangkapan dua buroanan kelas kakap tersebut. Sikap demikian tersebut berbeda dengan Djoko Tjandra.
"Pihak Polri masih slow-slow saja menyikapinya. Tidak heboh seperti saat memburu Djoko Tjandra,” kata Neta dikutip dari Warta Kota pada Senin (3/8/2020) malam.
“Padahal kedua buronan ini lebih merugikan banyak orang dan jumlah uang yang dikemplangnya lebih besar."
Neta menjelaskan, informasi yang diperoleh IPW dari Amerika Serikat menyebutkan, bahwa ada dua buronan Indonesia yang masuk dalam Red Notice.
Baca Juga: Kabareskrim Listyo Sigit Pimpin Penangkapan Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra di Malaysia
Setelah diketahui keberadaannya di AS, kedua buronan itu berhasil ditangkap pihak imigrasi AS atau ICE. Dari informasi yang diperoleh, kedua buronan itu masuk red notice sejak 2018.
"Info sumber IPW Senin sore ini, pihak Indonesia sedang berkordinasi untuk bisa membawa pulang keduanya ke Indonesia,”ujar Neta.
“Dia bilang, 'Doakan bisa kita lakukan segera ya, sebab masih ada hambatan dari pihak AS disini,' Begitu kata sumber kami."
Neta mengungkapkan, kedua buronan yang ditangkap di AS itu adalah Indra Budiman dan Sai Ngo NG.
Kasus yang menjerat Indra Budiman, kata Neta, terkait penipuan dan pencucian uang soal penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta Bali. Kasus tersebut diketahui terjadi pada Mei 2015.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Djoko Tjandra Buronan Kasus Bank Bali Ditangkap!
Mencuatnya kasus ini bermula ketika rekan Budiman bernama Christopher Andreas Lie ditangkap oleh Subdit Fiskal Moneter dan Devisa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Mei 2015.
Dalam pengembangannya, terungkap bahwa Indra Budiman dan Christopher Andreas Lie telah menipu 1.157 orang.
Adapun modusnya, Indra Budiman dan Christopher Andreas Lie melakukan penipuan dengan membuat perusahaan konsultan properti yang menjual apartemen dan condotel seharga lebih dari Rp 1 Miliar.
"Ada 12 properti yang mereka jual. PT Royal Premier Internasional bentukan keduanya menawarkan properti dikemas dengan program investasi emas dan asuransi," ujar Neta.
Iming-iming yang dilancarkan adalah balik modal di tahun ke-10 hingga ke-15. Selain itu, nasabah juga dijanjikan keuntungan, cash back sebesar 2 persen, dan mendapatkan hadiah kendaraan mewah.
Baca Juga: Polisi Tangkap Buronan Djoko Tjandra di Luar Negeri, Dijemput di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta
Dalam kasus ini, Christopher melakukan kontrak pembelian dengan developer atas nama korban, namun tidak membayarkan uang customer sepenuhnya.
Para korban penipuan yang dilakukan Indra Budiman tersebar di Jakarta, Bandung, Bali dan Yogyakarta. Akibat penipuan tersebut, total kerugian mencapai Rp 800 miliar.
“Sebagian uang digunakan untuk trading dan investasi, sebagian lagi untuk membeli rumah, tanah dan kendaraan pribadi," ujar Neta.
"Lalu saat Christopher tertangkap, Indra berhasil kabur ke Korea Selatan dan kemudian ke Amerika Serikat dan akhirnya tertangkap di AS.”
Baca Juga: IPW Sebut Surat Jalan Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra Dikeluarkan Bareskrim Polri
Sedangkan Sai Ngo NG terlibat kasus korupsi terkait pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim Cabang Woltermonginsidi, Jakarta, pada 2015.
"Sumber IPW menyebutkan sedang diupayakan barter denga buronan AS yang sudah ditangkap oleh Polda Bali minggu lalu," kata Neta.
Neta berharap kedua buronan tersebut bisa segera diadili oleh Pemerintah Indonesia. Namun, kata dia, hingga saat ini pihak kepolisian tampaknya masih belum merespons terkait adanya informasi penangkapan itu.
"Tapi sayangnya hingga saat ini jenderal-jenderal Mabes Polri belum merespon penangkapan dua buronan kakap di Amerika Serikat itu," kata Neta.
Baca Juga: Ada Dugaan Suap di Balik 2 Lembaga Naungan Polri Lindungi Buronan Djoko Tjandra
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV