Djoko Tjandra Ditangkap Secara P to P, Kerjasama dengan Polisi Malaysia
Breaking news | 30 Juli 2020, 22:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa penangkapan Djoko Tjandra ini dilakukan secara langsung dengan cara P to P (Police to Police) yang dipimpin Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Malam ini sudah kita buktikan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra telah ditangkap secara langsung melalui P to P (Police to Police) yang dipimpin dan sudah dijemput bapak Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) di Malaysia," ujar Irjen Argo Yuwono, di Bandar Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis malam (30/7/2020).
Baca Juga: Polisi Tangkap Buronan Djoko Tjandra di Luar Negeri, Dijemput di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta
Menurut Argo, penangkapan Djoko Tjandra melalui P to P (Police to Police) itu berarti dilakukan kerjasama dengan kepolisian Malaysia.
Karenanya penangkapan itu dikomandani langsung oleh Kabareskrim bersama pasukannya yang langsung bertolak ke Malaysia di mana diketahui sebagai tempat buronnya Djoko Tjandra.
Sebelumnya diberitakan, polisi sudah menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra atau Djoko Tjandra, Kamis (30/7/2020).
Kini buronan Djoko Tjanadra sedang dijemput aparat kepolisian di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.
"Iya benar (sedang dijemput di Bandara Halim)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi awak media.
Sebagaimana diketahui, PN Jakarta Selatan telah memutuskan Djoko bebas dari tuntutan.
Baca Juga: Kabareskrim Listyo Sigit Pimpin Penangkapan Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra di Malaysia
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV