> >

Presiden Jokowi Keluarkan Perpres, BIN Tak Lagi di Kemenko Polhukam

Politik | 19 Juli 2020, 22:37 WIB
Lambang Badan Intelijen Negara. (Sumber: Istimewa)

Pergeseran ini, kata Wawan, menjawab dinamika ipoleksosbudhankam di dalam maupun luar negeri yang demikian tinggi.

"Presiden adalah single client Badan Intelijen Negara, sehingga penyampaian informasi dilakukan secara direct. Distribusi informasi dan pelaporan BIN akan lebih efektif dengan langsung di bawah Presiden," kata Wawan.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Intelijen nomor 17 Tahun 2011 dan visi misi BIN. Yakni, BIN harus terdepan dalam penyampaian informasi, sehingga pengambilan kebijakan dalam penanggulangan berbagai masalah dapat segera dilakukan oleh Presiden.

BIN Akan Lebih Akurat
Anggota Komisi I DPR RI Mohammad Farhan mendukung pergeseran BIN ke bawah koordinasi Presiden langsung. Menurutnya, hal ini akan membuat keputusan Presiden Jokowi lebih baik.

"BIN makin dekat dengan Presiden, maka informasi yang diperlukan oleh pembuat keputusan tertinggi negara akan makin akurat," kata Farhan dikutip dari Tribunnews.com.

Lagi pula, Farhan berpandangan, selama ini Kemenko Polhukam seakan mengekang BIN dalam mengembangkan berbagai info dan analisis.

"Padahal sebagai lembaga pengumpul dan yang menganalisis data intelijen, BIN harus memberikannya bagi presiden dan hanya untuk kepentingan presiden," jelasnya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU