> >

Hasil Tanwir Virtual, Karena Covid-19 Muhammadiyah Gelar Muktamar Tahun 2021/2022

Sosial | 19 Juli 2020, 18:35 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir saat pidato pada Tanwir Muhammadiyah & `Aisyiyah melalui zoom telekonferensi video, Minggu (19/7/2020). (Sumber: Youtube: Tanwir Muhammadiyah & `Aisyiyah 2020 )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Muhammadiyah dan `Aisyiyah menggelar sidang tanwir melalui zoom telekonferensi video, Minggu (19/7/2020).

Sidang secara virtual itu diikuti seluruh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan `Aisyiyah se-Indonesia, serta organisasi otonom (Ortom) tingkat pusat.

Baca Juga: Sambut Muktamar Muhammadiyah, Shabran Network Gelar Silaturahmi Nasional untuk Umat dan Bangsa

Dari tanwir daring (dalam jaringan) itu dihasilkan tujuh keputusan yang di antaranya adalah memutuskan Muktamar Muhammadiyah ke-48 akan diselenggarakan sesuai AD-ART setelah pelaksanaan haji tahun 2022.

Keputusan tersebut diumumkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir  dalam rapat pleno terakhir daring, Minggu sore.

Namun, jika pada tahun 2021 keadaan dapat dipastikan aman dan muktamar bisa diselenggarakan secara normal, maka akan dibuka kembali opsi untuk menyelenggarakannya sebelum tahun 2022.

"Semula kita berharap pandemi landai dan normal di bulan Desember 2020. Namun dari hasil kajian Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) yang melibatkan para ahli kedokteran, virus, dan epidemiologi termasuk hasil komunikasi MCCC dengan ahli epidemiologi dari ahli UI, UGM, UNAIR disimpulkan bahwa sampai bulan Desember 2020 belum dapat dipastikan landai dan tidak disarankan melakukan kegiatan Muhammadiyah yang melibatkan massa dalam jumlah besar atau banyak”, ujar Haedar.

Haedar menegaskan, keputusan tersebut setelah mempertimbangkan saran dan pandangan dari para anggota tanwir dari berbagai wilayah di Indonesia dan Ortom.

Tanwir Muhammadiyah dan `Aisyiyah tahun ini mengusung tema "Hadapi Covid-19 dan Dampaknya: Beri Solusi untuk Negeri".

Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-48 Sofyan Anis menyatakan penundaan waktu pelaksanaan Muktamar ini tidak mempengaruhi semangat panitia.

"Kapanpun muktamar digelar, panitia telah siap dengan segala prasarananya," katanya.

Baca Juga: Virus Corona Mewabah, Muhammadiyah Tunda Muktamar Ke-48 di Solo

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Organisasi dan Ideologi Dahlan Rais menjelaskan, meskipun muktamar periode ini ditunda dan akan diikuti oleh penundaan permusyawaratan di jenjang berikutnya, tetapi seluruh kepemimpinan yang ada tidak memerlukan SK (Surat Keputusan) perpanjangan masa kepemimpinan.

Hal ini berlaku di semua jenjang kepemimpinan muhammadiyah.

“Dalam muhammadiyah, peralihan kepemimpinan ditandai dengan serah terima jabatan dari yang lama ke yang baru. Jadi tidak ada masa demisioner, tidak ada kekosongan kepemimpinan," kata Dahlan Rais.

"Walaupun muktamar periode ini mengalami penundaan sampai dua kali, namun muktamar ini tetap muktamar biasa. Bukan muktamar luar biasa," imbuh Dahlan, menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU