Hasil Tanwir Virtual, Karena Covid-19 Muhammadiyah Gelar Muktamar Tahun 2021/2022
Sosial | 19 Juli 2020, 18:35 WIB"Kapanpun muktamar digelar, panitia telah siap dengan segala prasarananya," katanya.
Baca Juga: Virus Corona Mewabah, Muhammadiyah Tunda Muktamar Ke-48 di Solo
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Organisasi dan Ideologi Dahlan Rais menjelaskan, meskipun muktamar periode ini ditunda dan akan diikuti oleh penundaan permusyawaratan di jenjang berikutnya, tetapi seluruh kepemimpinan yang ada tidak memerlukan SK (Surat Keputusan) perpanjangan masa kepemimpinan.
Hal ini berlaku di semua jenjang kepemimpinan muhammadiyah.
“Dalam muhammadiyah, peralihan kepemimpinan ditandai dengan serah terima jabatan dari yang lama ke yang baru. Jadi tidak ada masa demisioner, tidak ada kekosongan kepemimpinan," kata Dahlan Rais.
"Walaupun muktamar periode ini mengalami penundaan sampai dua kali, namun muktamar ini tetap muktamar biasa. Bukan muktamar luar biasa," imbuh Dahlan, menegaskan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV