> >

Keluar Kota dengan Kereta Tak Perlu Lagi SIKM

Peristiwa | 19 Juli 2020, 15:10 WIB
Ilustrasi: penumpang kereta api tiba di stasiun. (Sumber: Dok. Humas Daop 5 Purwokerto)

Setelah melalui pengisian pertanyaan, kemudian sistem akan memberikan skor level kesehatan. Skor tersebut akan menentukan perizinan warga untuk melakukan perjalanan.

Sejauh ini PT KAI belum mengadopsi sistem CLM sebagai pengganti SIKM seperti yang disyaratkan Pemprov DKI Jakarta.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU