> >

18 Lembaga Negara Segera Dibubarkan Jokowi, Lalu Pegawainya Mau Dikemanakan?

Politik | 15 Juli 2020, 14:54 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo (Sumber: Foto: byu/HUMAS MENPANRB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 18 lembaga negara akan segera dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tahapan pembubarannya masih terus digodok, termasuk proses pengkajian terhadap lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan juga tengah dilakukan.

Baca Juga: Jokowi Segera Bubarkan Lembaga, Berikut Tiga Nama yang Sudah Dibocorkan Moeldoko

Jika 18 lembaga negara itu benar-benar dibubarkan, maka seluruh sumber daya manusia (SDM) atau pegawainya akan dikemanakan?

Untuk hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo meyakinkan semua pihak pasti akan dicarikan jalan keluarnya.

"Terkait staf/pegawainya ya pasti dicarikan jalan keluar," ungkap Menpan RB Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Rabu (15/7/2020). 

Tjahjo menjelaskan, pemerintah hingga kini masih terus melakukan kajian terhadap rencana pembubaran lembaga-lembaga tersebut. 

Termasuk memikirkan bagaimana nasib para karyawannya setelah lembaga itu dibubarkan. 

Sehingga, belum dapat dipastikan, apakah nantinya mereka akan diberhentikan atau justru diperbantukan di instansi lain yang memiliki tugas dan fungsi yang sama. 

"Sedang kita cek. Ada yang dari perbantuan kementerian, ada yang honorer," tutur Tjahjo. 

Sebelumnya diberitakan, pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sidang kabinet paripurna tertanggal 18 Juni lalu sepertinya bakal segera dilakukan.

Terutama yang terkait dengan ancaman akan membubarkan lembaga-lembaga tak akan lama lagi direalisasikan.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat Ini Jokowi Segera Rampingkan 18 Lembaga dan Komisi

"Dalam waktu dekat ini ada 18," ujar Presiden Jokowi kepada awak media di Istana Merdeka Jakarta, Senin (13/7/2020).

Pernyataan singkat Jokowi ini menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan seputar perampingan lembaga dan komisi.

Bahkan, Jokowi pun menjelaskan alasan di balik niatnya merampingkan 18 lembaga dan komisi yang ada di Indonesia yakni agar dapat dilakukan efisiensi anggaran.

"Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya, kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," tutur Jokowi.

Menurut Jokowi, lembaga atau komisi itu diumpamakan sebagai sebuah kapal. Ia menginginkan kapal ini bergerak cepat.

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, nggak. Kita yakini," kata Jokowi menegaskan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU