> >

18 Lembaga Negara Segera Dibubarkan Jokowi, Lalu Pegawainya Mau Dikemanakan?

Politik | 15 Juli 2020, 14:54 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo (Sumber: Foto: byu/HUMAS MENPANRB)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 18 lembaga negara akan segera dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tahapan pembubarannya masih terus digodok, termasuk proses pengkajian terhadap lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan juga tengah dilakukan.

Baca Juga: Jokowi Segera Bubarkan Lembaga, Berikut Tiga Nama yang Sudah Dibocorkan Moeldoko

Jika 18 lembaga negara itu benar-benar dibubarkan, maka seluruh sumber daya manusia (SDM) atau pegawainya akan dikemanakan?

Untuk hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo meyakinkan semua pihak pasti akan dicarikan jalan keluarnya.

"Terkait staf/pegawainya ya pasti dicarikan jalan keluar," ungkap Menpan RB Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Rabu (15/7/2020). 

Tjahjo menjelaskan, pemerintah hingga kini masih terus melakukan kajian terhadap rencana pembubaran lembaga-lembaga tersebut. 

Termasuk memikirkan bagaimana nasib para karyawannya setelah lembaga itu dibubarkan. 

Sehingga, belum dapat dipastikan, apakah nantinya mereka akan diberhentikan atau justru diperbantukan di instansi lain yang memiliki tugas dan fungsi yang sama. 

"Sedang kita cek. Ada yang dari perbantuan kementerian, ada yang honorer," tutur Tjahjo. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU