Djoko Tjandra Masuk Indonesia, Urus KTP, Pulang, Kok Bisa? Ini Jawabannya
Aiman | 13 Juli 2020, 08:00 WIBBenar saja, apa yang saya dapatkan. Sekitar pukul 7.10 WIB, ruang pelayanan di Kelurahan Grogol masih kosong. Petugas lainnya sudah datang, tetapi pelayanan belum dibuka. Salah seorang petugas pelayanan kemudian saya panggil, untuk saya tanyakan. Jam berapa biasa buka pelayanan, mas? Tanya saya. Jam setengah delapan, pak. Jawab lugas sang petugas.
Lalu saya kembali bertanya, masih ingat awal bulan Juni lalu, ada Pak Djoko Tjandra yang mengurus KTP baru di sini, jam berapa ia datang? tanya saya kembali. Jam 7.10! Jawab sang petugas. Saya tanya, kok bisa, mas?
Sang petugas lalu diam, dan akhirnya ketika saya bertanya kedua kali dengan pertanyaan yang sama, ia hanya menggelengkan kepala, tanda tak tahu. Saya bertanya kembali, anda ada yang menyuruh mas, untuk membuka lebih pagi? ia tak bersedia menjawab.
Kuat Indikasi Pelanggaran di Kelurahan, buat KTP Sang Joker
Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan akhirnya dicopot. Hari minggu kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan ada pelanggaran yang dilakukan sang Lurah.
"Laporan investigasi Inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP-el tersebut. Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2020).
Dari KTP-lah, semua bermula! Joker istilah yang kerap dikenakan kepada Terpidana kasus Hak Tagih setengah Triliun Djoko Tjandra, ia bisa membuat Paspor terbaru, keluaran bulan Juni 2020, hingga mendaftar sidang di Pengadilan.
Kegeraman Menkopolhukam Mahfud MD
Dengarkan, kegeraman Menkopolhukam Mahfud MD atas hal ini.
"Karena bagaimanapun malu negara ini kalau dipermainkan oleh Djoko Tjandra. Polisi kita yang hebat, masa tidak bisa nangkap, Kejaksaan Agung yang hebat masa tidak bisa nangkap," kata Mahfud.
Mahfud, lugas berkata, upaya menangkap Djoko Tjandra sesungguhnya merupakan masalah sepele. Dia juga menugasi Kemenkum HAM dan Kemendagri mendukung dalam hal dokumen kependudukan dan keimigrasian, sementara Istana dan KSP memberi dukungan dari instrumen administrasi yang diperlukan.
"itu kan soal sepele bagi Polisi maupun bagi Kejaksaan Agung kalau mau menangkap orang begitu, gitu gampang ngendusnya, sehingga kalau ndak bisa ya keterlaluan lah," tegas Mahfud.
Bagaimanapun juga semua ini harus tuntas dibongkar. Sedikit diungkap di atas, maka tampak dugaan kuat adanya pelanggaran. Tak boleh dibiarkan bagi semua lini, agar tak ada kecurigaan bagi para penegak hukum negeri ini.
Kami Cinta, karenanya kami tak rela!
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!
Penulis : Zaki-Amrullah
Sumber : Kompas TV