> >

Djoko Tjandra Masuk Indonesia, Urus KTP, Pulang, Kok Bisa? Ini Jawabannya

Aiman | 13 Juli 2020, 08:00 WIB
(Sumber:Program AIMAN )

Dalam status buronan, yang merugikan negara hingga 940 Miliar Rupiah. Kasus hak tagih alias Cessie Bank Bali, atas terpidana Djoko Tjandra menjadi pembicaraan. Menampar Lembaga Negara Republik Indonesia, dan mencoreng penegak hukumnya.

Betapa tidak, ia berstatus buronan, memiliki kewarganegaraan Papua Nugini sejak tahun 2012.  Lalu 2020 masuk ke Indonesia di saat pandemi Corona awal Juni lalu, datang ke rumahnya, dan mengurus KTP Elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Selesai tak sampai 2 jam, ia bergegas ke Kantor Pelayanan Satu Atap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko Tjandra yang ditemani Penasihat Hukumnya, dari Anita Kolopaking and Partners, resmi mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya.

Usai mengurus semuanya, Djoko Tjandra kembali ke luar negeri dengan sentosa.

Pertanyaannya kok bisa?

Tamparan untuk Lembaga Negara

Bagaimana dengan pihak Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM yang diakui, tidak mengetahui adanya perlintasan Djoko Tjandra di Bandara?

Lalu bagaimana pula dengan Kejaksaan Agung, yang lepas mengawasi dan seharusnya menjadi eksekutor utama setiap Narapidana? 

Ada pula pertanyaan terkait lembaga lain, seperti Kementerian Luar Negeri yang tidak sama sekali mencium adanya gerak-gerik Djoko di dua negara, Malaysia dan Papua Nugini?

Bahkan terakhir, Djoko Tjandra dilaporkan berada di sebuah Rumah Sakit di Kuala Lumpur, Malaysia, karena sedang dalam perawatan.

Menjawab ini, dalam program AIMAN yang tayang setiap Senin malam pukul 8. Saya sengaja mendatangi Kantor Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Dimana semua ini bermula!

Saat sang narapidana membuat KTP Elektronik atas nama Djoko Tjandra. Saya sengaja datang, saat sebelum pelayanan dibuka normal. Pelayanan dibuka normal pada pukul 7.30 WIB. Saya datang, persis 30 menit sebelum dibuka.

Kenapa?

Ekslusif di Program Aiman

Karena saya mendapat informasi, bahwa Djoko Tjandra datang ke Kelurahan ini untuk membuat KTP Elektronik, sebelum jam pelayanan dibuka. Hal ini sesuai dengan data dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh yang menyatakan bahwa, jelas terekam dalam catatan server (peladen) Ditjen Dukcapil, bahwa biometri (Identitas iris mata, dan sejenisnya) dilakukan perekaman di Kelurahan Grogol Selatan, pada pukul 7.27 WIB. Artinya ia datang sebelum jam tersebut.  Saya pastikan soal ini, eksklusif!

Penulis : Zaki-Amrullah

Sumber : Kompas TV


TERBARU