Tagihan Listrik Gila-gilaan, Bupati Probolinggo hingga Chef Arnold Protes Keras PLN
Peristiwa | 12 Juli 2020, 11:57 WIBKOMPAS.TV - Lonjakan tagihan listrik kembali ramai menjadi perbincangan publik. Salah satunya dirasakan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Dia mengeluhkan tagihan listrik yang naik lebih kurang 275 persen. Namun, saat dikonfirmasi, Tantri enggan menjelaskan nominal tagihan listriknya.
"Tagihan listrik gila-gilaan. Setelah bulan lalu naik sekitar 75% dari bulan sebelumnya, bulan ini naik 200% dari bulan lalu. Jadi jika dibanding tagihan bulan April, bulan ini naik 275 %. Apakah ada yg mengalami seperti saya? Wajarkah?" tulis Bupati Tantri, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/7/2020).
Baca Juga: PLN Pastikan Tagihan Listrik Melonjak Bukan karena Kenaikan Tarif, Ini Hitung-hitungannya
Sementara itu, salah satu chef kondang Arnold Poernomo asal Surabaya, juga sempat mengaku kesal dengan tagihan listrik di rumahnya yang membengkak.
Pada akun Twitternya, @ArnoldPoernomo, Kamis (9/7/2020) pukul 11.20 WIB, Arnold menyebut bahwa tagihannya naik menjadi empat kali lipat.
"Woi @infoPLN kenapa tagihan harga listrik rumah saya naik turun dari Rp 2,5 juta jadi Rp 10 juta? Kenapa?" tulis Arnold.
Kekesalan Arnold tersebut sempat menyita perhatian warganet. Kicauan Arnold di-retweet hingga 2.388 kali dan disukai oleh 25.000 warganet di Twitter hingga Jumat (10/7/2020) siang.
Baca Juga: Wah! Kue Oreo Supreme Chef Arnold Untuk Ulang Tahun Presiden Joko Widodo
Petugas Tak Baca Meteran
Keluhan dua tokoh publik tersebut segera ditanggapi PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN).
Menurut PLN, tagihan listrik Bupati Tantri dan Arnold disebabkan akumulasi tagihan sejak adanya pandemi virus corona (Covid-19).
Pasalnya, saat pandemi petugas tidak turun ke lapangan untuk mencatat meteran di stand meter di periode Maret-Mei 2020.
"Selisih pemakaian tersebut terakumulasi ke dalam tagihan Juli 2020 dikarenakan pada akhir Juni angka stand meter sudah bisa dibaca petugas," ujar Manager PLN ULP Ngagel, PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Iva Parastutik, saat dikonfirmasi soal tagihan listrik di rumah Arnold, Jumat (10/7/2020).
Hal senada juga dijelaskan Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Probolinggo Gery Gerhady.
"Pada Maret dan April petugas tidak membaca meteran karena awal pandemi. Ketika pembacaan meteran mulai lagi bulan Juni itu, ada akumulasi tagihan meteran listrik sehingga terasa lonjakan di bulan Juni itu," kata Gery, Sabtu (11/7/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kabar Baik! PLN Perpanjang Kebijakan Subsidi Listrik sampai September
Sudah Sesuai Stand Meter
Gery juga menjelaskan, tagihan di kediaman Bupati Tantri di bulan Juni lonjakannya sekitar Rp 2 jutaan telah sesuai dengan hitungan akumulasi itu setelah dicocokan dengan meteran fisik yang ada di rumah Tantri, ternyata sesuai.
"Rumah pribadi Ibu Tantri juga dapat skema perlindungan lonjakan listrik. Jadi 40 persennya dibayar di bulan Juni, lalu 60 persennya dibayar dengan diangsur," ucap Gery.
Sementara itu, Chef Arnold di akun Twitter-nya juga menjelaskan, pihaknya PLN telah menjelaskan soal keluhannya itu. Dirinya tetap harus membayar jumlah tagihan listrik yang mencapai Rp 10 juta.
“Ok kita sudah damai...thank you pelayanannya dan penjelasan ente @pln_123. Cepet & gesit....dan team di Surabaya makasih...JADI SAYA HARUS TETAP BAYAR,” tulis Arnold.
Baca Juga: Cegah Tagihan Listrik Melonjak! Jangan Lupa Kirim Foto Meteran ke PLN, Begini Caranya
YLKI: Adukan ke PLN Langsung jika Ada Keluhan
Menanggapi maraknya keluhan masyarakat soal tagihan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), meminta PLN lebih intensif memberi penjelasan dan solusinya.
"Sosialisasi bertujuan sehingga masyarakat mengerti duduk persoalan dan penyebab yang terjadi, plus mengetahui apa yang harus dilakukannya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Minggu (7/6/2020).
Sementara itu, YLKI juga mendorong masyarakat untuk segera melapor ke call center PT PLN bila mengalami masalah tagihan listrik.
Pelaporan bisa dilakukan via call center 123 atau kanal media sosial yang dimiliki PLN. Sebelum melaporkan, ada baiknya konsumen melakukan pengecekan terlebih dahulu kewajaran pemakaian listriknya.
Baca Juga: Soal Ancol, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta: Bukan Reklamasi, tapi Perluasan Daratan
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV