Bahar Smith Keluar dari Lapas Nusa Kambangan, Sudah Berperilaku Baik?
Hukum | 11 Juli 2020, 10:57 WIBBOGOR, KOMPAS TV - Bahar bin Smith resmi keluar dari Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Namun demikian, bukan berarti pria berambut pirang itu bebas.
Bahar Smith dikembalikan lagi ke Lapas Gunung Sindur setelah sebelumnya dijebloskan kembali ke penjara karena dianggap melanggar ketentuan pembebasan asimilasi.
"Ya, betul dikembalikan lagi ke Lapas Gunung Sindur, tadi shubuh," kata Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga: Bahar Smith Gugat Bapas Kemenkumham Usai Dipenjara di Nusa Kambangan, Sidang Berlangsung Besok
Abdul menjelaskan, pemindahan Bahar bin Smith berdasarkan asesmen petugas pembimbing kemasyarakatan Lapas Nusa Kambangan.
Ia mengakui pemindahan Bahar ke Lapas Nusa Kambangan sebagai hukuman atas perbuatannya melanggar sejumlah ketentuan saat menjalani narapidana asimilasi.
"Ya, betul (sebagai hukuman). Supaya berperilaku yang baik lagi. Itu saja intinya," ujar dia.
Baca Juga: Tampil Beda! Rambut Bahar bin Smith Dipotong, Begini Penjelasannya
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan Bahar Smith dipindahkan dari Lapas Batu Nusa Kambangan ke Lapas Gunung Sindur pada Rabu (8/7/2020).
Ia mengatakan, Bahar diberangkatkan dari Lapas Batu Nusakambangan pada Rabu malam pukul 19.38 WIB dan tiba di Lapas Gunung Sindur pada Kamis (9/7/2020) kemarin pukul 04.00 WIB dalam kondisi aman dan sehat.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV