Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Ancol Sudah Melewati Kajian dan Analisis Dampak Lingkungan
Politik | 3 Juli 2020, 19:44 WIBLumpur yang dibuang dengan sendirinya akan mengeras dan menghasilkan tanah. Penumpukan tanah tersebut akhirnya akan membentuk area baru karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur.
Menurut Saefullah, Area bentukan baru yang masih menempel dengan daratan Jakarta ini dilakukan pengaturan pemanfaatannya agar tetap mengedepankan kepentingan publik.
Pemprov DKI memastikan reklamasi Ancol ini akan membawa manfaat bagi masyarakat karena pengerukan sungai dan waduk dapat lebih baik lagi menampung air.
Baca Juga: Pro dan Kontra Setelah Anies Izinkan Reklamasi Ancol
Nantinya luas reklamasi Ancol akan mencapai 120 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas 35 hektar dengan perencanaan telah ditatapkan sejak 2009.
"Sesuai rencana tersebut tanah hasil pengerukan ditumpuk di pantai utara Jakarta, tepatnya di wilayah Ancol timur dan Ancol barat," ujar Saefullah.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV