> >

Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Ancol Sudah Melewati Kajian dan Analisis Dampak Lingkungan

Politik | 3 Juli 2020, 19:44 WIB
Lokasi perluasan daratan Ancol yang nantinya akan dibangung Museum Sejarah Nabi Muhammad SAW dan peradaban Islam. (Sumber: KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan reklamasi Taman Impian Jaya Ancol tidak bersinggungan dengan nelayan.

Pemprov DKI juga melalui PT Pembangunan Jaya Ancol sudah melakukan kajian dan analisa dampak lingkungan terkait perluasan daratan di Ancol Timur dan Dufan.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan perluasan lokasi Ancol dipilih yang tidak bersinggungan dengan kepentingan nelayan. 

Baca Juga: Museum Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam Bakal Berdiri di Lahan Reklamasi Ancol

Pemprov DKI Jakarta telah meminta PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melakukan kajian seperti kajian penanggulangan dampak banjir, kajian pemanasan global, kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan. 

Kemudian kajian pelaksanaan infrastruktur atau prasarana dasar  dan kajian lain yg diperlukan serta analisa dampak lingkungan.

Dengan serangkaian kaijan tersebut, Pemprov memastikan tidak ada hal yang merugikan nelayan, masyarakat sekitar dan lingkungan.

"Proses yang sudah berjalan 11 tahun tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pilihan yang paling baik demi keseimbangan ekosistem pantai utara Jakarta," ujar Saefullah saat jumpa pers yang disiarkan langsung dalam kanal Youtube Pemprov DKI, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga: Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Izin Reklamasi Tempat Wisata Ancol

Saefullah menambahkan hasil pembuangan lumpur hasil pengerukan saat ini sudah seluas 20 hektar.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU