> >

Tidak Lakukan Protokol Pencegahan Covid-19, 2 Perkantoran Di Jakarta Ditutup

Kesehatan | 2 Juli 2020, 12:18 WIB
Ilustrasi perkantoran di perkotaan (Sumber: Tribunnews.com)

Perpanjangan PSBB transisi akan dilakukan selama 14 hari ke depan, yakni terhitung mulai 3 Juli hingga 16 Juli 2020.

"Secara umum kita perpanjang (PSBB transisi) untuk 14 hari ke depan," kata Anies Baswedan, dalam keterangan pers, melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Sebegaimana diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan, Tahapan, dan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Poduktif, PSBB pada masa transisi berlangsung sejak 5 Juni sampai 2 Juli 2020.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU