Tidak Lakukan Protokol Pencegahan Covid-19, 2 Perkantoran Di Jakarta Ditutup
Kesehatan | 2 Juli 2020, 12:18 WIBPerpanjangan PSBB transisi akan dilakukan selama 14 hari ke depan, yakni terhitung mulai 3 Juli hingga 16 Juli 2020.
"Secara umum kita perpanjang (PSBB transisi) untuk 14 hari ke depan," kata Anies Baswedan, dalam keterangan pers, melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Sebegaimana diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan, Tahapan, dan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Poduktif, PSBB pada masa transisi berlangsung sejak 5 Juni sampai 2 Juli 2020.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV