A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 297

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Amp.php
Line: 297
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Amp.php
Line: 67
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Tagihan Listrik Naik, Erick Thohir: Kita kan Biasa Kalau Tidak Ditagih Lupa, Pas Ditagih Marah

> >

Tagihan Listrik Naik, Erick Thohir: Kita kan Biasa Kalau Tidak Ditagih Lupa, Pas Ditagih Marah

Berita kompas tv | 13 Juni 2020, 15:14 WIB

 

Menteri BUMN Erick Thohir. (Sumber: Kementerian BUMN)

JAKARTA, KOMPASTV - Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara terkait lonjakan tagihan listrik yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya PLN tidak menaikan tarif dasar listrik. Tagihan listrik yang melonjak merupakan akumulasi dari bulan sebelumnya.

Ia juga tak heran jika masyarakat belakangan ini mengeluhkan lonjakan listrik. Sebab, tagihan yang diberikan adalah tagihan bulan sebelumnya saat wabah covid-19. Akibatnya masyarakat lebih banyak di rumah dan membuat tagihan naik. 

Baca Juga: Tagihan Listrik Melonjak, Apa Kata Erick Thohir?

"Isu-isu yang lagi hot , kok tiba-tiba tagihan naik, kan bukan naik, yang tadinya bulanan tapi karena ada Covid-19 jadi tidak tertagihkan, baru ditagihkan pada bulan yang bisa ditagihkan. Padahal itu tagihan berapa bulan dijadikan satu. Kita kan biasa kalau tidak ditagih lupa, pas ditagih marah," ujar Erick, dikutip dari Antara, Sabtu (13/6/2020).

Erick menambahkan masyarakat tak perlu cemas dengan lonjakan tagihan listrik. PLN, sambung, Erick, telah mengeluarkan kebijakan agar tagihan dapat di cicil.

"PLN sudah announcement bisa dicicil. Maka itu PLN lakukan inovasi smart meter, distribusi, smart procurement," ucapnya.

Adapaun keringanan cicilan pembayaran tagihan listrik bisa didapatkan jika pelanggan PLN untuk tagihan listrik bulan Juni 2020 naik minimal sebesar 20 persen.

Baca Juga: Erick Thohir: Perombakan Pejabat BUMN Bukan Karena Tak Suka, Tapi Kinerja

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU