Wali Kota Jaksel Akan Beri Sanksi Pengunjung Tak Pakai Masker Saat Mall Dibuka Lagi 15 Juni Nanti
Berita kompas tv | 12 Juni 2020, 17:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mall di Jakarta Selatan akan dibuka pada 15 Juni 2020 mendatang.
Terkait bakal dibukanya sejumlah mall itu, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengimbau masyarakat agar menaati peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketika mengunjunginya nanti.
Baca Juga: Sejumlah Mall Di Makassar Mulai Buka
Ia memastikan akan memberi sanksi tegas bagi pengunjung mall yang melanggar, terutama ketika tidak memakai masker.
"Sanksi berupa denda dengan angka tertentu. Kalau pengunjung yang tidak mentaati peraturan misalkan tidak menggunakan masker ada denda Rp 250.000, kemudian ada juga (denda) kerja sosial," ujar Marullah Matali, saat mengunjungi Mall Cilandak Town Square dalam rangka pemeriksaan fasilitas mall, Jumat (12/6/2020).
Bukan hanya para pengunjung, pemilik tanent yang ada di dalam mall juga akan diberikan sanksi jika melanggar ketentuan PSBB.
Menurut Marullah Matali, ketentuan PSBB harus menjadi syarat penting yang harus dilakukan jika ingin beraktivitas di luar rumah , termasuk di dalam pusat perbelanjaan.
Tidak hanya itu, lanjut Marullah, pihak pusat perbelanjaan pun juga harus menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai untuk mendukung program PSBB transisi yang masih berjalan.
Dengan ditaatinya PSBB, dia yakin masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan angka penyebaran Covid-19 bisa terkendali.
Terkait fasiltas kesehatan yang ada di mall Cilandak Town Square, dia menilai semuanya sudah memadai.
Baca Juga: Jelang Beroperasi, Karyawan Mall Jalani Rapid Test
"Secara umum mulai dari depan saya lihat protokolernya sudah tersedia ada hand sanitizer, ada wastafel yang lengkap dengan sabun kemudian ada tisu kemudian pintu masuk tidak semudah biasanya, ada penghalang juga, jadi saya kira mudah-mudahan bisa disempurnakan terus," tuturnya, seperti dilansir Kompas.com
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pusat perbelanjaan atau mall boleh beroperasi kembali mulai 15 Juni 2020.
Anies mengizinkan mall dibuka karena Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni 2020.
"Pusat perbelanjaan atau mall dan pasar non-pangan baru bisa dimulai pada hari Senin, tanggal 15 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV