> >

Selama Pandemi Covid-19, Polisi Ungkap dan Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba

Berita kompas tv | 10 Juni 2020, 23:24 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu siap edar seberat 2,4 kilogram. 

Kasus ketiga, Polsek Kalideres mengamankan sabu seberat 14,4 kilogram di Kompleks Ruko Gading Kirana dan di Apartemen MOI Kelapa Gading di Jakarta Utara pada Rabu (6/5/2020). 

Dari semua pengungkapan, polisi menahan 19 orang tersangka baik pengedar maupun pengguna.

Barang bukti tersebut kemudian dimasukan dalam mobil incinerator dan dimusnahkan.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU