> >

Selama Pandemi Covid-19, Polisi Ungkap dan Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba

Berita kompas tv | 10 Juni 2020, 23:24 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru menyatakan selama masa pandemi Covid-19, pihaknya telah mengungkapkan berbagai kasus narkoba.

Dari hasil tangkapan periode Maret-Mei 2020 ini, sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya dimusnahkan.

Baca Juga: BNN Riau Musnahkan Sabu Hasil Operasi Saat PSBB Diterapkan

"Kami memusnahkan barang bukti berupa sabu 29,5 kilogram, pil ektasi 791 butir, tembakau sintetis atau masyarakat sering mengenal dengan tembakau gorila sebanyak 8,3 kilogram kemudian serbuk krem 2,4 kilogram dan pil ximer 42.000 butir, serta tramadol 3.000 butir," ujar Audie dalam keterangan persnya, Rabu (10/6/2020).

Dari narkoba berbagai jenis yang dimusnahkan itu terdapat tiga pengungkapan kasus dengan barang bukti jenis sabu siap edar. 

Pengungkapan pertama terjadi pada akhir Maret, polisi berhasil menemukan paket sabu seberat 10 kilogram di sebuah indekos di Tanjung Duren, Jakarta Barat. 

Dalam proses penggerebekan, polisi berhasil menemukan paket sabu siap edar yang masing-masing dibuat kemasan 1 kilogram. 

Sementara secara keseluruhan terdapat 10 kilogram di dalam tas itu. 

Baca Juga: Polri Ungkap 6,9 Ton Narkoba Selama 6 Bulan, Kapolri:Tembak Mati Bandar Narkoba Jika Melawan Petugas

Kasus kedua, pengungkapan sabu yang dilakukan oleh Polsek Kembangan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (3/5/2020). 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU