> >

Wapres Ma'ruf Ungkap Keputusan Pemerintah Tunda Keberangkatan Jamaah Haji

Berita kompas tv | 8 Juni 2020, 19:30 WIB
Ilustrasi Calon Jemaah Haji Indonesia (Sumber: tribunnews.com)

"Jadi (haknya) tidak akan hilang. Ketika diundur tahun depan, dia akan memperoleh haknya lagi. Kalau dia mau menarik (dana hajinya), saya kira itu hak jemaah. Tapi kalau tidak mau menarik dananya itu memang dikelola oleh lembaga yang ditunjuk oleh UU dan memang sudah diberi kewenangan untuk mengelola dananya," ujar Ma'ruf.

Pemerintah membatalkan pemerangkatan calon jemaah haji Indonesia. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020. 
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU