> >

Muhammadiyah: Pemerintah Perlu Jelaskan New Normal ke Masyarakat Secara Transparan dan Objektif

Berita kompas tv | 28 Mei 2020, 13:13 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu`ti saat memberikan pernyataan pers terkait tatanan normal baru atau new normal, Kamis (28/5/2020). (Sumber: PP Muhammadiyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu`ti menyatakan bahwa pemerintah perlu mengkaji dengan seksama rencana pemberlakuan tatanan normal baru atau new normal.

Baca Juga: Ketua PP Muhammadiyah: Hadapi Pandemi Covid-19 dengan Keseimbangan Takdir dan Ikhtiar

Termasuk memberikan penjelasan yang obyektif dan transparan kepada masyarakat luas tentang wacana pemberlakuan new normal itu terutama yang terkait dengan:

1. Dasar kebijakan “new normal” dari aspek utama yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini.

2. Maksud dan tujuan “new normal”.

3. Konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB (Pemberlakuan Sosial Berskala Besar) dan berbagai layanan publik.

4. Jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan “new  normal”.

5. Persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan  masih luasnya penularan wabah Covid-19.

"Pemerintah dengan segala otoritas dan sumber daya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggungjawab atas segala konsekuensi dari kebijakan “new normal” yang akan diterapkan di negeri tercinta ini," ujar Abdul Mu`ti, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Menurutnya, semua pihak di negeri ini sama-sama berharap pandemi Covid-19 segera berakhir di Indonesia maupun di mancanegara.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU