Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap 2 hingga 29 Mei 2020
Berita kompas tv | 21 Mei 2020, 21:40 WIBKetiga, jemaah haji yang teridentifikasi sudah berhaji kurang dari 10 tahun, tetapi hasil verifikasinya menyebutkan belum pernah menunaikan ibadah haji atau dari unsur pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah).
Baca Juga: Tiga Hari Jelang Penutupan, Sebanyak 86 persen Calon Jemaah Lunasi Biaya Haji 2020
Muhajirin menambahkan, perpanjangan juga dibuka untuk pelunasan Bipih petugas haji daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU.
"Sampai penutupan kemarin, masih ada 1.411 kuota PHD dan 101 kuota pembimbing KBIHU yang belum terlunasi," ujarnya.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Muhajirin menyebut bahwa proses pelunasan Bipih diutamakan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller.
"Kanwil Kemenag provinsi dan Kankemenag kabupaten/kota serta BPS Bipih agar lebih intensif menghubungi jemaah haji yang berhak melunasi dan mensosialisasikan kebijakan perpanjangan pelunasan Bipih melalui mekanisma tanpa tatap muka," katanya.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV