> >

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap 2 hingga 29 Mei 2020

Berita kompas tv | 21 Mei 2020, 21:40 WIB
Ilustrasi Calon Jemaah Haji Indonesia (Sumber: tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap 2 untuk masa pelunasannya diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Baca Juga: Kurangi Antrian dan Cegah Virus Corona, Kemenag Perpanjang Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2020

Keterangan informasi itu disampaikan pihak Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dalam keterangan rilisnya, Kamis (21/5/2020). 

Masa pelunasan yang semula dibuka 12 hingga 20 Mei ini diperpanjang karena masih ada 11.537 jemaah yang belum melakukan pelunasan. 

Dari jumlah itu, ada 7.736 jemaah yang melunasi dengan status cadangan, sehingga masih ada sisa kuota sebesar 3.801 orang. 

Untuk waktu perpanjangannya dimulai besok, 22 Mei hingga 29 Mei 2020

"Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jemaah, pelunasan biaya haji tahap 2 ini kita perpanjang," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Muhajirin menjelaskan, ada tiga kriteria jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan. 

Pertama, jemaah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi pada tahap 1 dan 2, namun belum melakukan pelunasan Bipih. 

Kriteria kedua, jemaah haji pendamping lansia dan penggabungan mahram yang sudah terinput ke dalam aplikasi sistem informasi dan komputerasi haji terpadu (Siskohat), namun belum diusulkan Kanwil Kemenag provinsi. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU