> >

Pengesahan RUU Minerba Aneh, ICW Curiga Ada Kekuatan Besar Lobi Pemerintah dan DPR

Berita kompas tv | 13 Mei 2020, 15:42 WIB
Ilustrasi: Suasana sidang tahunan MPR DPR DPD 2018 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Sumber: Kompas.com/Andreas Lukas Altobeli)

Oleh karena itu, bukan hal aneh jika ada konflik kepentingan dalam pengesahan RUU Minerba.

"Poin pentingnya apa bahwa dari situ kita sudah melihat bahwa industri batu bara telah menjadi bancakan berbagai pihak dan utamanya mereka adalah elite-elite kaya atau yang biasa disebut oligarki," tegas Egi.

Baca Juga: Kasus Suap Harun Masiku, Koordinator ICW: Pasti Ada Aktor Besar di Baliknya!

Sebelumnya diberitakan, DPR RI resmi mengesahkan RUU Minerba menjadi Undang-Undang dalam gelaran Sidang Paripurna.

"Seperti yang disampaikan Pak Sugeng (Ketua Komisi VII DPR RI), pandangan mini fraksi, 8 fraksi setuju, 1 fraksi menolak. Apakah itu dapat disetujui, pandangan mini fraksi sebagai persetujuan? Setuju ya? Setuju," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dengan keputusan tersebut, DPR setuju untuk mengesahkan RUU Minerba sebagai UU.

"Kami akan menananyakan setiap fraksi, RUU tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara dapat disetujui dan disiapkan jadi UU? Setuju? setuju," kata Puan.

Baca Juga: ICW: Ada Kesan Presiden Membiarkan Konflik Kepentingan di Jajaran Stafsus

Sementara RUU Minerba sendiri hingga kini menuai banyak polemik di berbagai kalangan.

Selain pembahasannya yang dikebut, terdapat beberapa pasal yang juga dinilai menguntungkan satu pihak saja.

Salah satunya adalah penjaminan perpanjangan Kontrak Karya atau PKP2B tanpa pelelangan yang tercantum dalam Pasal 169A.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU