Kemlu Kirim Nota Diplomatik Minta Penjelasan Kasus 2 ABK Indonesia yang Dilarung ke Laut
Berita kompas tv | 7 Mei 2020, 23:06 WIBSelain itu ada juga ABK Indonesia yang bekerja di Kapal Long Xing 629 meninggal dunia. ABK tersebut berinisial EP dan meninggal karena pneumonia.
EP tidak dilarung karena sempat dilarikan ke rumah sakti saat kapal bersandar di Busan, Korea Selatan. Namun EP meninggal saat perjalanan menuju rumah sakti di Pelabuhan Busan.
KBRI Seoul mendapat kabar EP meninggal di rumah sakit di pelabuhan Busan, pada 26 April 2020.
Baca Juga: Pengakuan ABK WNI pada Media Korsel: Tidak Diberi Istirahat
"Atas permintaan KBRI, agen untuk bawa ke RS tapi saudara EP meninggal di RS. Dari keterangan kematian Busan Medical Center, beliau meninggal karena pneumonia. Saat ini, diurus kepulangan jenazah," ujar Retno.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV