Rangga dan Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka Penyebar Berita Bohong
Berita kompas tv | 28 Januari 2020, 19:24 WIBBANDUNG, KOMPASTV - Polda Jawa Barat menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka penyebar berita bohong yang membuat keonaran.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan penetapan tersangka ini setelah melakukan proses penyidikan dari video tentang Sunda Empire yang beredar di masyarakt. Adapun ketiga tersangka yakni NB, RRN dan KAR.
NB atau Nasri Banks (66) diketahui sebagai perdana menteri, RRN alias Ratna Ningrum sebagai kaisar dan KAR alias Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire.
Baca Juga: Rangga Sasana: Sunda Empire Mampu Mengendalikan Nuklir
"Saat ini (KAR) dalam perjalanan ke Pokda Jabar dari Tambun, Bekasi KAR atau Rangga Sasana sebagai Sekjen Sunda Empire," kata Saptono di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar juga menyita barang bukti, seperti satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, surat pernyataan Sunda Empire.
Kemudian selembar pengambilan sumpah Sunda Empire, selembar bukti deposito bank UBS dan selembar setoran tunai bank.
"Hasil berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, polda jabar ambil langkah dan menetapkan tersangka terkait Sunda Empire," ujar Saptono.
Baca Juga: Pernyataan Kontroversial, Jack Ma dan Bill Gates Bakal Gabung Sunda Empire?
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar melakukan pendalaman terkait video aktifitas Sunda Empire yang beredar di media sosial dengan memanggil para pemimpin dan anggota.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV