Bermodal Paspor Wisata, Dokter Spesialis Asal China Buka Praktik di Jakarta
Berita kompas tv | 23 Januari 2020, 12:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik dokter spesialis telinga hidung ternggorokan (THT) asal China berinisial LS alias dokter Li yang tak memiliki izin.
Kasus ini diketahui dari laporan masyarakat pada Juli 2019, yang menjelaskan ada seorang dokter yang tidak bisa berbahasa Indonesia menjalankan pengobatan di Klinik Utama Cahaya Mentari, Rumah Kantor Puri Mutiara Blok D Nomor 12 Jalan Danau Sunter Barat, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hasil penelusuran pentugas, dokter Li menjalankan praktik hanya berbekal paspor dengan visa kunjungan wisata.
Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia Tolak jadi Eksekutor Kebiri
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan dalam menjalankan praktiknya, dokter Li mengiming-imingi pasien sinusitis dapat sembuh tanpa melalui tahapan operasi.
"Dokter ini merupakan spesialis THT khusus sinusitis, menjanjikan tidak perlu dengan operasi, cukup dengan obat yang disuntikkan ke sekitar hidung sudah bisa menyembuhkan," ujar Yusri Yunus, dalam konferensi pers di Mapolda, Kamis (23/1/2020).
Di kesempatan yang sama Kepala Unit 4 Subdit 3/Sumdaling Ditreskrimsus polda Komisaris Imran Gultom yang menyambangi lokasi menjelaskan para pasien yang datang ke pengobatan dokter Li rata-rata tergirur dengan iming-iming penyembuha penyakit siusitis tanpa jalan operasi.
Baca Juga: Waspada! Virus Corona China Hantui Secara Global
Para pasien juga percaya lantaran dokter Li, berasal dari luar negeri yang dianggap banyak memiliki penalaman.
"Biaya berobat cukup mahal dan bervariasi, antara Rp 7 juta sampai Rp 15 juta," ujar Imran.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV