Kasus Korupsi LPEI: KPK Sita 24 Aset, Nilainya Capai Rp 882,5 Miliar
Hukum | 20 Maret 2025, 20:26 WIB
Terbaru, KPK telah menahan tiga dari lima tersangka dalam perkara ini.
Mereka adalah tersagka NN yang ditahan oleh KPK sejak Kamis (13/3).
Sementara untuk tersangka JM dan SMD ditahan KPK pada hari ini, Kamis (20/3).
"Untuk tersangka JM dan SMD ditahan di cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kelas I Jakarta Timur," tega Asep.
Ia menuturkan penahanan para tersangka bertujuan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi LPEI
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV