> >

Kasus Korupsi LPEI: KPK Sita 24 Aset, Nilainya Capai Rp 882,5 Miliar

Hukum | 20 Maret 2025, 20:26 WIB
Kasus Korupsi LPEI KPK Sita 24 Aset Nilainya Capai Rp 8825 Miliar
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putik KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025). KPK menyita 24 aset dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube KPK RI.)

Terbaru, KPK telah menahan tiga dari lima tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah tersagka NN yang ditahan oleh KPK sejak Kamis (13/3).

Sementara untuk tersangka JM dan SMD ditahan KPK pada hari ini, Kamis (20/3).

"Untuk tersangka JM dan SMD ditahan di cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kelas I Jakarta Timur," tega Asep.

Ia menuturkan penahanan para tersangka bertujuan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU