> >

KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU Sumsel, Langsung Ditahan

Hukum | 16 Maret 2025, 18:39 WIB
KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU Sumsel Langsung Ditahan
KPK menggelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap proyek Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Minggu (16/3/2025). (Sumber: KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)

Tiga tersangka lain, NOP, MFZ, dan ASS ditempatkan di Rumah Tahanan Negara cabang rutan dari Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang Rumah Tahanan KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan.

KPK menyatakan dua orang yang ikut ditangkap dalam OTT, belum terbukti terlibat dalam kasus tersebut. 

"Yang dua lagi itu karena hasil dari kita melihat fakta-fakta perbuatannya, masih belum cukup bukti, sudah kita kembalikan karena 1x24 jam sudah harus dikembalikan, ditentukan apakah dia sebagai tersangka atau bukan," terang Setyo.

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU