KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU Sumsel, Langsung Ditahan
Hukum | 16 Maret 2025, 18:39 WIB
Tiga tersangka lain, NOP, MFZ, dan ASS ditempatkan di Rumah Tahanan Negara cabang rutan dari Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang Rumah Tahanan KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan.
KPK menyatakan dua orang yang ikut ditangkap dalam OTT, belum terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang dua lagi itu karena hasil dari kita melihat fakta-fakta perbuatannya, masih belum cukup bukti, sudah kita kembalikan karena 1x24 jam sudah harus dikembalikan, ditentukan apakah dia sebagai tersangka atau bukan," terang Setyo.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV