Kata Kriminolog terkait Dugaan Motif Eks Kapolres Ngada Jual Video Asusila ke Situs Australia
Hukum | 15 Maret 2025, 07:10 WIBNamun, video tesebut ternyata mendapat atensi dari otoritas Australia. Di mana mereka mendapatkan materi kekerasan seksual terhadap anak yang berasal dari Indonesia, tepatnya Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: Terjerat Kasus Asusila dan Narkoba, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditahan
Otoritas Australia pun menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan ke Polri.
Setelah dilakukan penyelidikan, muncul nama Kapolres Ngada, Fajar yang diduga terlibat.
Kemudian, usai memastikan alat bukti terpenuhi, tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan dan memeriksa AKBP Fajar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKBP Fajar telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat orang, yang terdiri dari 3 anak di bawah umur dan satu orang usia dewasa.
Dengan rincian anak berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, serta orang dewasa berinisial SHDR berusia 20 tahun.
Saar ini AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Ia dimutasi ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV