> >

Usai Menjalani Sidang Dakwaan, Hasto Singgung soal Supremasi Hukum

Hukum | 14 Maret 2025, 15:24 WIB
Usai Menjalani Sidang Dakwaan Hasto Singgung soal Supremasi Hukum
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui usai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025). (Sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah menjalani sidang perdana kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Seusai sidang perdananya, ia kembali menemui awak media dan menyinggung soal supremasi hukum. 

"Tanpa adanya supremasi hukum, tanpa adanya suatu keadilan, dan ketika suatu proses hukum yang sudah inkrah bisa didaur ulang kembali, maka kita republik ini tidak akan berdiri kokoh," tuturnya di hadapan awak media, dipantau dari Breaking News KompasTV

Baca Juga: Sidang Eksepsi Hasto Akan Digelar 21 Maret 2025 Mendatang

Ia juga menyinggung terkait ketiadaan supremasi hukum yang dapat membuat pembangunan negara menjadi sia-sia. 

"Semoga ini menjadi suatu pelajaran yang terbaik, bahwa cita-cita menegakkan hukum yang berkeadilan adalah cita-cita seluruh anak bangsa kita," ujarnya. 

"Satyam Eva Jayate (Hanya Kebenaran yang Berjaya)!"

Ia kemudian menuju mobil yang akan membawanya meninggalkan Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Sebelum benar-benar masuk ke mobil yang akan membawanya, Hasto meneriakkan "Merdeka!" berkali-kali yang disahut dengan seruan kata yang sama oleh sejumlah orang. 

Baca Juga: Sidang Perdana Digelar, Orang Orang Berbaju Hitam Bertuliskan "#Hasto Tahanan Politik" Ikut Hadir

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU