Kejagung Diminta Kembali Panggil Ahok, Anggota Komisi VI DPR: Beliau Harus Ungkap Mafia Minyak
Politik | 14 Maret 2025, 08:14 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV – Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mendorong mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk mengungkap seluruh fakta yang diketahuinya.
Salah satu yang disorot Asep, yakni terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
Asep menyebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus kembali melakukan pemeriksaan ke Ahok. Sebab pemeriksaan lanjutan nanti bisa menjadi momentum bagi Ahok untuk membongkar dugaan kejahatan di perusahaan pelat merah tersebut.
Baca Juga: Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Pertamina, Ahok Mengaku Senang Bisa Bantu Kejagung
"Mau dua hari dua malam atau mungkin lebih di Kejagung pun, menurut hemat saya, Pak Ahok jabanin saja. Demi kepentingan pro-justitia dan melakukan perbaikan fundamental di Pertamina yang kemarin telah dirusak oleh permufakatan jahat para mafia itu, kenapa tidak kan? Beliau harus ungkap semuanya," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
"Saya mendorong Pak Ahok agar dapat menyampaikan seluruh hal yang dia alami dan dia ketahui selama menjabat sebagai Komut di Pertamina seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya kepada Kejagung," imbuhnya.
Politikus Partai Nasdem itu mengingatkan bahwa dugaan korupsi ini terjadi saat Ahok menjabat sebagai Komut Pertamina.
Oleh karena itu, ia menilai Ahok memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan bagaimana tugasnya telah dijalankan sesuai prosedur dan kewenangan yang dimiliki.
"Pak Ahok pun harus membuka semua catatan dan rekaman yang katanya berharga menurut hukum untuk menambah bukti-bukti bagi Kejagung, termasuk surat-surat yang dikirimkan oleh Pak Ahok sebagai Komisaris Utama kepada Kementerian BUMN terkait dengan pelaporan yang mengindikasikan adanya potensi fraud di lingkungan Pertamina," ujarnya.
Asep juga meminta Ahok untuk memperjelas surat-surat yang telah dikirimkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan penyimpangan di Pertamina serta sejauh mana tindakan yang telah dilakukan oleh kementerian terhadap laporan tersebut.
"Kalau kemarin Kejagung belum apa-apa sudah menyampaikan jika Menteri BUMN tidak terkait dengan kasus mega korupsi di Pertamina ini, jangan-jangan malah keterkaitan Kementerian BUMN justru bermula dari bukti-bukti yang dipegang Pak Ahok, siapa tahu kan?" kata Asep.
Selain itu, Asep berharap Ahok dapat menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait apa saja yang telah disampaikannya kepada Kejagung. Hal ini dinilai penting agar penanganan kasus ini bisa berlangsung secara transparan.
"Saya berharap Pak Ahok pun dapat menyampaikan secara terbuka kepada publik tentang apa-apa yang telah disampaikannya kepada Kejagung supaya penanganan perkara ini bisa terbaca secara transparan oleh semuanya," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung pun membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Ahok Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: Kejagung Cecar Ahok 14 Pertanyaan terkait Kasus Korupsi Pertamina, Dalami Soal Ini
Ahok menyelesaikan pemeriksaan selama 8 jam di Kejagung, kemarin Kamis (13/3/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, Ahok belum membawa seluruh dokumen yang dimilikinya selama menjadi Komut PT Pertamina.
“Yang bersangkutan pada kesempatan ini belum membawa dokumen-dokumen tapi lebih ke data yang bersifat soft copy," kata Harli di Jakarta, Kamis.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV