Kejagung Diminta Kembali Panggil Ahok, Anggota Komisi VI DPR: Beliau Harus Ungkap Mafia Minyak
Politik | 14 Maret 2025, 08:14 WIB
"Kalau kemarin Kejagung belum apa-apa sudah menyampaikan jika Menteri BUMN tidak terkait dengan kasus mega korupsi di Pertamina ini, jangan-jangan malah keterkaitan Kementerian BUMN justru bermula dari bukti-bukti yang dipegang Pak Ahok, siapa tahu kan?" kata Asep.
Selain itu, Asep berharap Ahok dapat menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait apa saja yang telah disampaikannya kepada Kejagung. Hal ini dinilai penting agar penanganan kasus ini bisa berlangsung secara transparan.
"Saya berharap Pak Ahok pun dapat menyampaikan secara terbuka kepada publik tentang apa-apa yang telah disampaikannya kepada Kejagung supaya penanganan perkara ini bisa terbaca secara transparan oleh semuanya," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung pun membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Ahok Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: Kejagung Cecar Ahok 14 Pertanyaan terkait Kasus Korupsi Pertamina, Dalami Soal Ini
Ahok menyelesaikan pemeriksaan selama 8 jam di Kejagung, kemarin Kamis (13/3/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, Ahok belum membawa seluruh dokumen yang dimilikinya selama menjadi Komut PT Pertamina.
“Yang bersangkutan pada kesempatan ini belum membawa dokumen-dokumen tapi lebih ke data yang bersifat soft copy," kata Harli di Jakarta, Kamis.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV