> >

BKN Upayakan CPNS yang Sudah Telanjur Resign Bisa Kembali Kerja di Perusahaan Lama

Humaniora | 10 Maret 2025, 15:52 WIB
BKN Upayakan CPNS yang Sudah Telanjur Resign Bisa Kembali Kerja di Perusahaan Lama
Ilustrasi. Sebanyak 26.114 peserta mengikuti SKB CPNS Kemenkumham 2024 secara serentak yang tersebar di 33 provinsi se-Indonesia sesuai jadwalnya masing-masing. (Sumber: Dok Kemenkumham)

"Kalau kami tidak berupaya pasti tidak ada hasil. Tapi kalau kami berupaya kemungkinannya masih ada dua, gagal atau berhasil untuk mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja kembali sampai dengan 30 September 2025 karena 1 Oktober 2025 sudah masuk sebagai CPNS," tuturnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tanggapan DPR soal Pengangkatan CASN Ditunda: Mudah-Mudahan Kemenpan RB dan BKN mau Mendengar

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan jadwal pengangkatan CPNS 2024 disesuaikan menjadi Oktober 2025.

Dia menyebut hal tersebut bukan penundaan, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan.

Menurut dia, itu dilakukan setelah mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung program prioritas pembangunan.

"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Dia pun memastikan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

Sebab, kata dia, pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU