Kejagung Geledah Dua Rumah Riza Chalid dan Perusahaan Anaknya terkait Kasus Korupsi Pertamina
Hukum | 27 Februari 2025, 21:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023, Kamis (26/2/2025).
Salah satu yang digeledah yakni PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten. Perusahaan tersebut tercatat dimiliki tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) dan tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Muhammad Kerry merupakan anak dari pengusaha minyak Riza Khalid.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan PT OTM diduga menjadi tempat proses blending bahan bakar minyak (BBM).
"Sejak tadi pagi penyidik sudah melakukan penggeledahan juga di Cilegon, di satu tempat, yaitu PT OTM yang diduga sebagai storage atau tempat depo yang menampung minyak yang diimpor," kata Harli, Kamis.
Baca Juga: Korupsi Pertamina, Kejagung: Rp193 T Kerugian Negara Setahun, Kalau dari 2018 Bisa Rp968.5 T
Ia melanjutkan, selain PT OTM, penggeledahan juga dilakukan penyidik di dua kediaman Riza Chalid yang terletak di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan dan Jalan Jenggala 2, Jakarta Selatan.
Menurut penuturannya, penggeledahan di Jalan Jenggala 2 merupakan kegiatan lanjutan yang digelar penyidik.
"Masih dilakukan penggeledahan lanjutan di rumah yang diduga sebagai kantor di Jalan Jenggala 2 itu dan penyidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen," jelasnya, dikutip dari Antara.
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara