> >

Alasan LPSK Akan Lindungi Saksi Korban Kasus Tewasnya Bos Rental: Ada Situasi yang Perlu Dibuka

Hukum | 10 Januari 2025, 09:34 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas memberikan keterangan kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Hingga saat ini, Susilaningtyas menuturkan sudah ada 7 orang yang mengajukan perlindungan kepada LPSK. Mereka adalah saksi, korban, dan keluarga korban yang meninggal dunia.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU